Nasional – Karya Investigasi
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat GAVEN (Lembaga Gebrakan Aktivis Independen), Muhammad AAP, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.
Menurut AAP, desain kelembagaan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bentuk paling rasional dalam menjaga profesionalitas dan netralitas aparat kepolisian. Struktur ini dianggap mampu meminimalisasi intervensi politik yang dapat muncul dari kepentingan sektoral kementerian.
AAP menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru berisiko menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dalam kondisi tertentu, kebijakan politik kementerian dikhawatirkan dapat memengaruhi arah dan prioritas kerja kepolisian.
“Polri harus berdiri sebagai institusi yang independen dan tidak berada di bawah tekanan kepentingan politik mana pun. Saat ini, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan harus dipertahankan,” ujar AAP kepada Karya Investigasi.
Ia menegaskan, sistem komando langsung kepada Presiden memberikan kejelasan tanggung jawab dan memperkuat akuntabilitas institusional. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih fokus dan terukur.
Lebih lanjut, AAP menilai bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada independensi lembaga penegak hukum. Perubahan struktur Polri tanpa kajian mendalam justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik.
AAP juga menekankan bahwa reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, serta penegakan kode etik dan disiplin personel, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan.
Menurutnya, masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap kebijakan strategis negara, termasuk wacana restrukturisasi Polri. Suara publik harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Pernyataan tersebut disampaikan AAP sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi Polri. Ia berharap Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar tetap profesional, mandiri, serta konsisten berpihak pada kepentingan rakyat dan supremasi hukum.
Red.