DPRD Sumatera Selatan Tetapkan Tiga Raperda Baru, Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah yang Berkeadilan

Palembang, 7 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah melalui proses pembahasan panjang. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini menjadi salah satu kegiatan strategis dalam rangka memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati dan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diwarnai semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan daerah.

Dalam kesempatan itu, DPRD Sumsel menyetujui tiga Raperda penting yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap kebijakan yang lahir harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. “Kami di DPRD memastikan seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme yang akuntabel. Semua Raperda ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan responsif,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan pembahasan tiga Raperda tersebut. Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengarahkan Sumatera Selatan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan merata hingga ke pelosok daerah.

“Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh kebijakan berpihak kepada rakyat. Tiga Raperda ini akan menjadi acuan penting dalam mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua,” kata Herman Deru saat memberikan sambutan di hadapan peserta rapat.

Raperda tentang RPJPD 2025–2045 dinilai sebagai dokumen fundamental karena akan mengarahkan pembangunan selama dua dekade mendatang. Fokus utama kebijakan tersebut mencakup penguatan ekonomi hijau, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Sumatera Selatan.

Selain itu, pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Adapun Raperda tentang Ketertiban Umum bertujuan memperkuat peran masyarakat dan aparat dalam menjaga stabilitas serta ketentraman sosial di lingkungan masing-masing.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel. Dengan disahkannya tiga Raperda ini, DPRD Sumsel menegaskan tekadnya untuk terus mengawal implementasi kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama