Oleh Redaksi KaryaInvestigasi.com | Palembang, 29 September 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXI dengan agenda utama penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang paripurna utama itu dihadiri unsur pimpinan dewan, pejabat eksekutif, serta seluruh fraksi.
Dalam sidang yang berjalan tertib dan produktif tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi menyepakati penambahan Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dengan penambahan ini, Propemperda 2025 kini mencakup sembilan Ranperda yang dianggap memiliki nilai strategis terhadap arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumatera Selatan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas ideologis dan memperkuat nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial. “Kita ingin Sumatera Selatan memiliki landasan hukum yang kuat dalam memperkuat wawasan kebangsaan, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya dalam rapat yang disambut tepuk tangan peserta.
Dari pihak Pemerintah Provinsi, Wakil Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mendukung langkah DPRD tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan segera menyiapkan naskah akademik dan perangkat teknis lain guna mempercepat proses legislasi. “Kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar perda yang lahir benar-benar bisa diterapkan dengan efektif,” ucapnya.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel akan memimpin proses lanjutan penyusunan Ranperda ini. Tahapan selanjutnya mencakup harmonisasi dengan peraturan pusat, penyelarasan dengan kebijakan daerah, serta pelibatan publik dalam forum konsultasi. Transparansi proses legislasi menjadi salah satu fokus utama yang disoroti dalam rapat tersebut.
Sejumlah anggota DPRD juga menekankan pentingnya implementasi perda yang responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Mereka mengingatkan agar setiap produk hukum daerah tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan menjadi alat perubahan sosial dan instrumen pembinaan karakter kebangsaan di lingkungan pendidikan, pemerintahan, dan masyarakat umum.
Selain penambahan Ranperda, rapat paripurna ini juga membahas evaluasi pelaksanaan Propemperda 2024 serta rencana kerja legislatif untuk tahun 2026. Pembahasan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan kesinambungan program legislasi yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Langkah DPRD Sumsel menambah Ranperda baru ke dalam Propemperda 2025 menegaskan arah kebijakan hukum daerah yang semakin visioner. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat kesadaran nasionalisme dan membangun karakter masyarakat yang berintegritas di tengah arus globalisasi yang kian deras.
Dengan ditetapkannya hasil rapat ini, DPRD Sumatera Selatan menunjukkan perannya sebagai lembaga legislasi yang tidak hanya menyusun kebijakan, tetapi juga mengawal moralitas dan arah ideologis pembangunan daerah. Komitmen sinergi antara DPRD dan Pemprov diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Sumatera Selatan yang berkarakter, maju, dan bermartabat.
