Konsolidasi Politik Anggaran: DPRD Muratara Fokus Tingkatkan Efektivitas Belanja Publik


Muratara –
Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar dalam rangka pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi ajang legislasi anggaran, namun juga mencerminkan konsolidasi politik anggaran antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat efektivitas belanja publik.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD menyampaikan urgensi untuk merombak postur anggaran daerah agar lebih ramping namun berdampak. Ia menekankan bahwa efektivitas belanja publik tidak semata ditentukan oleh besarnya alokasi, tetapi oleh ketepatan arah dan manajemen pelaksanaan yang efisien dan transparan.

“Sudah terlalu lama kita terjebak dalam rutinitas anggaran yang boros. Sekarang waktunya berbenah. Kami ingin setiap program yang dibiayai APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Devi Arianto dalam pernyataan resminya.

DPRD mengidentifikasi sejumlah belanja yang dinilai tidak memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal. Misalnya, belanja perjalanan dinas, pengadaan barang yang tidak mendesak, serta proyek-proyek fisik yang tumpang tindih dan minim partisipasi publik. Legislatif mendesak agar belanja seperti ini ditinjau ulang dan dialihkan ke sektor produktif.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota DPRD juga menekankan perlunya konsolidasi lintas sektor, terutama antara OPD teknis dengan perangkat perencanaan agar proses perumusan program lebih komprehensif dan berbasis data mikro. Hal ini penting agar belanja publik tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara terukur.

Paripurna ini juga dimaknai sebagai momen rekonsiliasi fiskal, di mana DPRD mengajak TAPD dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meninggalkan ego sektoral dan bersama-sama menyusun strategi anggaran yang inklusif dan realistis. “Anggaran bukan milik satu pihak, tapi milik publik. DPRD akan terus menjadi jembatan antara rakyat dan anggaran,” ungkap salah satu anggota Komisi I.

Dengan mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas, DPRD Muratara berharap perubahan KUA-PPAS 2025 dapat menjadi titik balik dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah yang sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.

Red.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama