Evaluasi Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Musi Rawas Ungkap Program dan Persoalan Klasik


Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengikuti evaluasi dan penilaian kinerja daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang digelar secara virtual, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Setda dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum itu, Pemkab Musi Rawas memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan untuk menekan angka kemiskinan dan stunting, yang hingga kini masih menjadi persoalan strategis daerah.

Pemerintah daerah mengakui bahwa kedua persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi, meski berbagai program intervensi telah digulirkan dalam beberapa tahun terakhir.

Arah kebijakan pembangunan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Pemkab juga telah menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 yang menjadi pedoman lintas sektor dalam penanganan kemiskinan.

Untuk tahun 2026, strategi difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penghapusan kantong-kantong kemiskinan.

Sejumlah program yang dijalankan antara lain Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bantuan usaha, santunan sosial, ambulans desa, hingga program pendidikan dan perumahan.

Namun demikian, di balik berbagai program tersebut, pemerintah daerah juga mengungkap adanya kendala yang belum terselesaikan secara optimal, seperti keterbatasan anggaran, persoalan validitas data, serta lemahnya koordinasi antarinstansi.

Permasalahan data menjadi sorotan penting, mengingat ketidaktepatan sasaran bantuan berpotensi membuat program tidak efektif dan berulang tanpa hasil signifikan.

Selain itu, keterbatasan anggaran dinilai membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam memperluas cakupan intervensi terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Musi Rawas menyatakan akan mengoptimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memperkuat koordinasi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Evaluasi ini memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan dan stunting tidak hanya berkaitan dengan program, tetapi juga menyangkut tata kelola, akurasi data, dan konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Dengan berbagai tantangan yang diungkap, efektivitas program ke depan akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Red. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama