LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, memimpin rapat koordinasi pengisian 35 indikator penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (29/6/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk mempersiapkan pemenuhan indikator yang menjadi syarat dalam penilaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman. Seluruh perangkat daerah terkait diharapkan dapat bersinergi agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal.
Dalam arahannya, Herdawan menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
Ia juga mengingatkan agar setiap OPD dapat melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan. Ketelitian dalam pengisian menjadi faktor penting agar proses penilaian berjalan lancar.
Turut hadir mendampingi Asisten III, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperndag), Ira Dwi Aryani, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuk Linggau, Yulia Efrina, serta perwakilan dari BPOM Lubuk Linggau.
Selain itu, rapat juga diikuti sejumlah perwakilan OPD terkait yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan program pangan aman di Kota Lubuk Linggau. Masing-masing instansi diberikan tugas sesuai bidangnya dalam memenuhi indikator penilaian.
Melalui forum tersebut, para peserta membahas mekanisme pengisian 35 indikator, kelengkapan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu.
Program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan salah satu upaya mendorong pemerintah daerah menciptakan sistem pangan yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat melalui kolaborasi berbagai sektor.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap melalui koordinasi yang intensif dan sinergi seluruh OPD, target pemenuhan 35 indikator penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman dapat tercapai dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi perlindungan kesehatan masyarakat. (*)
