STOP PERS: Pemberhentian Wartawan Media Online Karya Investigasi


LUBUKLINGGAU – Berdasarkan hasil keputusan rapat jajaran redaksi media online Karya Investigasi, bersama ini kami memberitahukan kepada seluruh instansi, narasumber, dan masyarakat luas, bahwa terhitung sejak Kamis, 22 Oktober 2026, nama di bawah ini:

• Nama: Sudarisman
• Jabatan Terakhir: Wartawan

TIDAK LAGI TERCATAT sebagai wartawan maupun staf redaksi media online Karya Investigasi. Segala bentuk Kartu Tanda Anggota (KTA)/ID Card, Surat Tugas, maupun atribut yang bersangkutan dengan Redaksi Karya Investigasi dinyatakan TIDAK BERLAKU lagi di lapangan.

Oleh karena itu, segala tindakan, pernyataan, penawaran kerja sama, peliputan, atau aktivitas jurnalisme lainnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan mengatasnamakan media kami adalah murni tanggung jawab pribadi. Redaksi Karya Investigasi dibebaskan dari segala tuntutan hukum atas segala konsekuensi yang timbul.

Apabila yang bersangkutan melakukan tindakan yang merugikan, melakukan intimidasi, meminta sumbangan, atau pemerasan yang mengatasnamakan media Karya Investigasi, kami mengimbau kepada seluruh instansi, narasumber, dan masyarakat, untuk tidak melayaninya dan tegas menolaknya. Segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (Kepolisian) terdekat atau menghubungi redaksi kami di:

• Kontak HP/WA Redaksi: 0853 7781 3743
• Email: karyainvestigasi@gmail.com

Demikian pengumuman ini kami sampaikan secara resmi demi menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik pers dan media online Karya Investigasi.

Hormat Kami,
Redaksi Karya Investigasi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama