DPRD Lubuk Linggau Dorong Pembahasan Lima Raperda Inisiatif


LUBUK LINGGAU, JournalInvestigasi.com – DPRD Kota Lubuk Linggau terus menjalankan fungsi legislasi dengan mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda resmi DPRD dalam rangka penyampaian raperda inisiatif sekaligus mendengarkan tanggapan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau terhadap usulan regulasi yang diajukan pihak legislatif.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah kota, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kelima raperda tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menjelaskan bahwa pengajuan raperda inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan daerah.

Menurut DPRD, kehadiran peraturan daerah di berbagai sektor sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Selain itu, raperda yang berkaitan dengan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat sektor usaha masyarakat di Kota Lubuk Linggau.

DPRD Kota Lubuk Linggau berharap proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan lancar sehingga kelima raperda inisiatif tersebut nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama