LUBUK LINGGAU – kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang melibatkan sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah kota.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, . Ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi yang bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam agenda tersebut dibahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Seluruh rancangan peraturan daerah tersebut disiapkan sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Raperda yang diusulkan pemerintah daerah yaitu Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yang meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Secara umum, fraksi-fraksi di DPRD Kota Lubuk Linggau menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun sejumlah fraksi turut menyampaikan berbagai catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa fraksi mereka menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Raperda. Namun fraksi ini menyoroti persoalan kesejahteraan pekerja PDAM yang disebut belum menerima gaji selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu yang menjadi perhatian.
Fraksi Gerindra melalui turut menyampaikan persetujuan terhadap pembahasan Raperda dengan memberikan masukan terkait pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai perlu lebih tepat sasaran. Selain itu, fraksi tersebut juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.
Red.