LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau mulai mematangkan rencana penyelenggaraan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) sebagai ruang aktivitas masyarakat sekaligus penggerak ekonomi lokal. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (23/9/2026).
Agenda yang direncanakan mulai berjalan pada Oktober 2026 ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda. Wali Kota menyebut, kegiatan Car Free sudah cukup lama tidak digelar di Lubuk Linggau sehingga diperlukan persiapan matang untuk menghadirkannya kembali dengan konsep yang lebih tertata.
Dalam arahannya, H Rachmat Hidayat menaruh harapan agar CFD dan CFN menjadi lebih dari sekadar kegiatan mingguan. Kehadiran dua agenda tersebut diharapkan mampu menciptakan pusat keramaian baru yang produktif, memperluas kesempatan usaha, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Untuk kegiatan CFD, Pemkot merencanakan pemanfaatan ruas jalan mulai dari kawasan kantor eks Pemda Kabupaten Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti hingga Taman Olahraga Silampari. Rute tersebut dipersiapkan sebagai kawasan aktivitas Minggu pagi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan menikmati ruang publik.
Adapun CFN akan digelar pada Sabtu malam dengan rencana lintasan dari Simpang RCA menuju Masjid Agung As-Salam. Kegiatan malam yang dijadwalkan mulai pukul 21.00 WIB ini diharapkan mampu menghadirkan suasana kota yang lebih hidup sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM dan pedagang lokal.
Sebelum ditetapkan sebagai agenda resmi, CFD dan CFN akan melalui tahapan uji coba pada minggu pertama dan kedua Oktober 2026, dengan pelaksanaan awal direncanakan pada 4 Oktober. Pemkot selanjutnya menargetkan peluncuran resmi kedua kegiatan tersebut bertepatan dengan puncak peringatan HUT Kota Lubuk Linggau.
Aspek ketertiban menjadi perhatian dalam persiapan tersebut. Wali Kota menekankan pentingnya penataan lokasi, pengaturan aktivitas masyarakat, serta rekayasa lalu lintas agar penyelenggaraan kegiatan tidak menimbulkan kesemrawutan. Koordinasi antarlembaga pun diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
Pemkot Lubuk Linggau juga merencanakan penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum penyelenggaraan CFD dan CFN. Untuk mendukung kebutuhan parkir, sejumlah lokasi alternatif turut disiapkan, yakni eks Pemkab Musi Rawas, eks Rumah Sakit Dr. Sobirin melalui skema pinjam pakai, serta eks Kantor Golkar.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Plt Asisten III H Dian Chandera, Kadispora H Resta Irwan Putra, Kepala Disperindag Medhio Line Sapta Windu, Kepala BPKAD M Kendy Lenggana, Kadinkes Marlinda Sari, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iie Sumirat, Kepala Dishub H Hendra Gunawan, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau AKP Desi Azhari, serta Kasat Pol PP Fahrizal Raharja. Melalui persiapan lintas sektor ini, Pemkot Lubuk Linggau berharap CFD dan CFN dapat menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
