Bapemperda DPRD Lubuk Linggau Bahas Agenda Propemperda 2026 Bersama Pemkot


LUBUK LINGGAU – DPRD Kota Lubuk Linggau melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman, dengan melibatkan sejumlah anggota DPRD serta perwakilan organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan penyusunan regulasi daerah.

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menegaskan bahwa pembahasan Propemperda merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam menyusun kerangka hukum pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda Hambali Lukman menyampaikan bahwa agenda Propemperda menjadi dasar bagi penyusunan dan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang akan menjadi landasan kebijakan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau telah mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan untuk masuk dalam agenda legislasi daerah pada tahun 2026.

DPRD melalui Bapemperda selanjutnya akan melakukan pembahasan, penyelarasan, serta kajian terhadap setiap usulan Raperda guna memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Hambali juga menyinggung bahwa pada tahun 2025 lalu pembahasan Perda cukup terbatas karena adanya kebijakan efisiensi anggaran sehingga hanya sebagian regulasi yang dapat diselesaikan.

Untuk tahun 2026 mendatang, DPRD Kota Lubuk Linggau menargetkan pembahasan legislasi daerah dapat berjalan lebih maksimal dengan harapan sebagian besar Raperda yang masuk Propemperda dapat direalisasikan.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau berharap proses penyusunan regulasi daerah dapat berjalan secara sinergis bersama pemerintah daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama